Bandung – Pemanfaatkan aplikasi e-Knows (e-learning for knowledge sharing) untuk menyukseskan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 harus dilakukan dalam rangka meningkatkan marwah kampus.
Pernyataan itu disampaikan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Mahmud, saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan E-Learning Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) yang berlangsung di Aula FAH, Selasa (15/09/2020).
Cecep Nurul Alam, dan Mohamad Irfan, (tim e-Knows Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) tampil menjadi narasumber yang dipandu oleh Wakil Dekan I, Dadan Rusmana.
Rektor menjelaskan e-Knows adalah sistem pembelajaran online yang interaktif di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dosen dapat menyediakan bahan ajar, tugas, quiz, dan forum diskusi pada mata kuliah yang terdaftar, sekaligus memberikan penilaian secara online sehingga Mahasiswa dapat melihatnya.
Berdasarkan Surat Edaran Rektor nomor: B-1164/Un.05/PP.00.9/08/2020, perkuliahan semester ganjil tahun 2020/2021 kembali dilakukan secara online.
Jika pembelajaran online sebelumnya dosen masih diberi kebebasan memakai media daring apapun untuk pembelajaran, dan hanya dianjurkan menggunakan aplikasi Learning Management System (LMS) E-Knows, maka pada semester ganjil sekarang seluruh dosen wajib menggunakan E-Knows.
Karena aplikasi ini sudah berproses kurang lebih selama satu semester sebelumnya untuk melakukan ujicoba dan berbagai perbaikan berbagai kekurangan yang ada.
“Sebenarnya pembelajaran online ini bukan maunya kita, tapi sudah sesuai dengan prosedur dan arahan dari satgas Covid-19. Dan tentu kita ada khawatir juga, karena jumlah mahasiswa yang puluhan ribu dan datang dari berbagai daerah, takutnya menjadi cluster barum,” jelasnya.
Rektor memberi contoh fakultas lain yang sebelumnya penggunaan e-Knows-nya masih rendah, namun sesudah melaksanakan sosialisasi penggunaan E-Knows-nya jadi meningkat tinggi. “Saya harap sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik mungkin agar semua pembelajaran online semester depan berbasis E-Knows semua,” ujarnya. (Tor)***
Baca Juga : Prodi Magister Ilmu Hukum UIN Bandung Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum