Soal Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi ke Bareskrim Polri

Foto : Dok Humas Jabar

Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.

Dalam keterangan tertulis Humas Jabar, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, klarifikasi terhadap Ridwan Kamil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Subdit II Direktorat Kriminal Pidana Umum Bareskrim Polri.

“(Klarifikasi) sampai pukul 11.30 WIB tadi. Kemudian ishoma (istirahat, sholat, makan) dan beliau (Ridwan Kamil) juga melaksanakan Salat Jumat di Masjid Mabes Polri,” kata Ahmad saat memberikan keterangan kepada awak media pada pukul 14.00 WIB

Ahmad menambahkan, setelah ishoma, klarifikasi kembali dilanjutkan dan masih berlangsung hingga berita ini ditulis pukul 14.50 WIB atau jelang ashar.

Soal perkembangan klarifikasi, Ahmad tidak menjelaskan karena akan disampaikan secara resmi oleh Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri setelah klarifikasi selesai.

“Rekan-rekan wartawan mohon bersabar karena pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan klarifikasi Gubernur Ridwan Kamil akan di-update oleh Bapak Karo Penmas,” ucap Ahmad. (Tor)***

Baca Juga : Jago Kelola Aplikasi Digital Pemerintah, Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan dari BSSN

Facebook
Twitter
WhatsApp

Copyright © 2020 Indo-Satu. All rights reserved.