KPAI Ingatkan Masa Liburan Iedul Adha Bagi Keluarga

KPAI Ingatkan Masa Liburan Iedul Adha Bagi Keluarga

Jakarta – Iedul Adha akan segera tiba. Begitu juga liburan sekolah. Masa ketat lintas kota dan propinsi sudah merenggang. Tidak seperti pertama datang pandemi Covid di masa puasa dan lebaran, banyak yang tidak pulang kampung.

Untuk itu masa liburan Iedul Adha KPAI mengingatkan bahwa liburan Iedul Adha akan menjadi ajang pulang kampung, namun angka penderita Covid masih tinggi. Artinya anak anak berada dalam kunkungan besarnya angka tersebut. Untuk itu orang tua perlu ekstra ketat menjaga anak anaknya selama liburan.

Kemudian, kelompok kajian Covid 19 KPAI menemukan banyak anak anak terpapar Covid karena tertular dari keluarga dan bahkan anak yang meninggal berdasarkan data gugus tugas nasional pertanggal 19 Juli sebanyak 62 anak, sebagian usia meninggal anak tersebut belum sempat merayakan ulang tahun pertamanya.

Namun disisi lain pembatasan yang sudah masuk setengah tahun membawa ancaman, kejumudan, kebosanan. Sehingga sedikit atau banyak menganggu kestabilan emosi dan kejiwaan di keluarga. Karena tak terhindarkan semua dititik beratkan di rumah.

“Untuk itu dapat dipastikan liburan Iedul Adha kali ini, tempat tempat hiburan yang telah dibuka akan menjadi relaksasi keluarga, mereka yang belum pulang kampung sudah merencanakan perjalanan. Bahkan tiket tiket perjalanan atau wisata mungkin sudah banyak diborong,” kata Komisioner KPAI
Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020)

Wisata di jalan tol, tempat hiburan, tempat rekreasi dimungkinkan akan dipenuhi pengunjung.

Untuk itu penting sekali pembatasan di berlakukan di semua sarana transportasi dan lokasi wisata, protokol kesehatan diterapkan, berbagai sosialisasi demi kenyamanan selama menggunakan fasilitas di sampaikan sejak awal.

Dengan penyedia layanan mensyaratkan mendaftar terlebih dahulu sebelum ke lokasi bisa dengan online atau telepon. Dan menyampaikan syarat yang ketat, sehingga dipatuhi.

Begitupun mereka yang akan sholat Iedul Adha dan menikmati hewan kurban. Sangat butuh dijaga selama menunaikan ibadah, agar tidak menjadi klaster baru penularan.

Jangan sampai masa liburan ini, menjadi ajang meningkatnya angka penyebaran dan korban. Untuk itu semua pihak punya kewajiban. Melarang saja bukan jawaban, tapi menegakkan aturan secara kemanusiaan sejak awal perlu ditekankan.

Pemerintah seperti Kemenkes, Kepolisian, Kemenhub dan Kemenag serta Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota punya peran besar dalam mengantisipasi ini semua. Agar masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak, lansia dan perempuan dapat terlindungi selama liburan. Sarana kesehatan dan tenaga kesehatan penting mengantisipasi liburan kali ini. Agar semua pihak bersiap diri.

Tentu kita juga harus ingat, para petugas garda terdepan perlawanan Covid yang sudah banyak menjadi korban. Baik meninggal, tidak bisa menikmati waktu bersama keluarga, mereka menjalankan panggilan Suci di tengah hari raya berkurban. Mereka berkurban jiwa raga dan nyawa untuk kita semua. Sehingga penting sekali kita semua mengapresiasi mereka di jelang hari berkurban. Dan mereka juga berhak tidak tertular. Sehingga liburan Iedul Adha ini kita semua punya tanggung jawab bersama.

Terakhir, ramainya ajakan relawan vaksin, agar tidak mencobanya ke anak anak. Sebelum benar benar dipastikan aman. (Tor)***

 

Baca Juga : Pemkot Bandung Minta Warganya Terapkan Protokol Kesehatan Saat Gelar Idul Adha

 

 

Pemkot Bandung Minta Warganya Terapkan Protokol Kesehatan Saat Gelar Idul Adha

Pemkot Bandung Minta Warganya Terapkan Protokol Kesehatan Saat Gelar Idul Adha

Ilustrasi. Sejumlah jamaah mengenakan masker saat menuju mesjid untuk menunaikan salat berjamaah. (Tor)

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. saat melaksanakan Iduladha. Pemkot Bandung telah mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.

“Silahkan laksanakan salat Id berjemaah, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” pinta Oded di Balai Kota Bandung, Rabu 29 Juli 2020

Hal senada juga dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia meminta umat muslim untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran tersebut.

“Kita sudah mengelurkan Surat Edaran. Itu ada dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga Kemenag (Kementerian Agama), ikuti saja,” kata Yana dalam keterangan resmi Pemkot.

“Asal standar protokol kesehatan yang ketat. Seperti pakai masker dan menjaga jarak,” imbuhnya.

Dalam surat bernomor: 451/SE-102.Bag.Kesra tertanggal 15 Juli 2020, setiap penyelenggaran salat Idulahda wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Di antaranya, jika salat dilaksanakan di masjid maka hanya diperkenankan diikuti jemaah oleh sekitar 50 persen dari kapasitas masjid.

Sedangkan jika dilaksanakan di lapangan, maka jarak antar jemaah harus sekitar 1 meter.

Selain itu, para penyelenggara juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer. Selain itu, melaksanakan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk lokasi salat.

Saat salat dan khotbah, pelaksanaannya juga diimbau untuk dipersingkat tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.

Penyelenggara juga dilarang untuk menjalankan kotak sedekah. Pasalnya hal itu rentan terjadinya penularan penyakit.

Para jemaah wajib membawa alat salat masing-masing dari rumah. Jemaah juga diminta untuk menghindari kontak fisik.

Bagi anak-anak dan usia lanjut dianjurkan untuk tidak mengikuti salat Iduladha berjemaah.

Untk para mustahik, Yana juga meminta cukup diam dirumah, menunggu kiriman daging kurban diberikan oleh panitia.

“Penyembelihan jangan ada kerumuan. Mustahik juga cukup diam di rumah, nanti diantarkan ke rumah masing-masing,” pintanya. (Rom)***

Baca Juga : Satgas Temukan Banyak Hewan Kurban Belum Cukup Umur

Satgas Temukan Banyak Hewan Kurban Belum Cukup Umur

Satgas Temukan Banyak Hewan Kurban Belum Cukup Umur

Ilustrasi. Petugas membersihkan kandang hewan kurban. (Res)

Bandung – Dua pekan sejak pertama bekerja, tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban sudah memeriksa 12.826 ekor hewan yang dijual di seluruh wilayah Kota Bandung. Dari jumlah tersebut ditemukan 12,6 persen di antaranya tidak layak dan sehat untuk kurban.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan temuan tim Satgas Pemeriksa Hewan di lapangan mendapati 10,7 persen hewan kurban yang dijual masih belum memenuhi kriteria usia. Hewan kurban yang belum cukup umur ini dipaksakan dijual dengan harga murah.

“Kita sudah memeriksa di 24 kecamatan kebanyakan itu karena usia belum cukup, gigi belum tanggal itu yang mendominasi sekitar 10 persen. Sisanya itu karena penyakit ringan seperti sakit kulit, sakit mata atau mencret,” ucap Gin Gin di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).

Gin Gin menyebutkan, hingga 27 Juli 2020 telah memeriksa 3.828 ekor sapi. Sebanyak 3.653 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk kurban. Sementara 175 ekor dinyatakan tidak layak dan tidak sehat. Sedangkan 144 ekor lainnya masih belum cukup umur.

Satgas juga telah memeriksa 8.978 ekor domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.721 ekor dinyatakan layak dan sehat untuk kurban. Sedangkan 1.077 ekor domba juga didapati belum cukup umur dan 180 lainnya sakit, cacat dan berkelamin betina.

Selain itu terdapat 20 ekor kambing yang diperiksa dan diketahui 4 ekor yang tidak sehat dan tidak layak.

“Hewan kurban yang sehat dan layak diberikan kalung. Untuk yang tidak sehat diberi tanda spray hijau kemudian dipisahkan dan kita berikan obat. Kalau sudah sembuh boleh dijual lagi. Kalau tidak jangan dijual lagi dipisahkan atau dikembalikan lagi,” ungkapnya dalam keterangan terrtulis Pemkot Bandung

Selain label kalung penanda sehat dan layak, Gin Gin mewajibkan penjual hewan kurban mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk menjamin kualitas hewan yang dijualnya. Utamanya, bagi hewan yang berasal dari luar Kota Bandung.

“Sekitar 96 persen pangan yang datang ke Kota Bandung termasuk hewan itu dari luar kota. Masyarakat kalau ingin memastikan itu di awalnya lihat aja ada surat keterangan kesehatan hewan atau tidak. Bagi penjual yang tidak ada, bisa mengajukan kepada kami dan diperiksa,” jelasnya.

Di luar itu, Gin Gin meminta masyarakat untuk ikut berpartisiasi mengawasi penjualan hewan kurban di wilayahnya. Hal itu sebagai langkah untuk memastikan kualitas hewan kurban yang sehat dan layak.

“Kalau menemukan hewan belum terperiksa, melaporkan kepada kita. Kita akan turunkan tim. Tim dari Satgas Pemeriksa Hewan akan terus bekerja sampai H+3,” katanya. (Tor)

 

Baca Juga : Sudah Sesuai Prosedur, Pemkot Bandung Dukung Uji Klinis Vaksin Covid-19